Jumat, 22 Oktober 2021

MENJAWAB TANTANGAN LOST LEARNING DAN LOST GENERATION DI TENGAH PANDEMI

MENJAWAB TANTANGAN LOST LEARNING DAN LOST GENERATION DI TENGAH PANDEMI 

Oleh: Prof. Dr. H. Biyanto, M.Ag 

Diposting Oleh: Thariq Senin, 18 Oktober 2021 


Banyak pihak mengkhawatirkan terjadinya fenomena generasi yang hilang (lost generation) akibat kurang optimalnya pelayanan pendidikan anak-anak selama musim pandemi. Fenoman lost generation merupakan dampak dari hilangnya kesempatan peserta didik memperoleh pembelajaran yang maksimal (lost learning). Seperti dikemukakan dalam beberapa survei lembaga dalam dan luar negeri, pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang dilakukan selama pandemi ini dinilai tidak efektif. Survei UNICEF, misalnya, mengatakan bahwa 66 persen peserta didik tidak nyaman dengan PJJ (Juni 2021).    Apalagi sejauh ini PJJ selalu mengandalkan kepemilikan perangkat digital. Padahal semua orang memahami bahwa kehidupan masyarakat di daerah sangat sulit secara ekonomi. Bahkan diantara orangtua peserta didik telah menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK). Dengan situasi ini, maka jangankan membeli perangkat digital dan kuota internet, untuk memenuhi kebutuhan pokok hidup sehari-hari saja masyarakat saja sangat kesulitan. Pembelajaran secara daring juga menjadi masalah bagi peserta didik yang tinggal di daerah yang belum terjangkau internet. Karena itulah kebijakan Kemendikbud Ristek untuk menyelenggarakan pembelajaran tatap muka (PTM) perlu didukung semua pihak. Pemerintah daerah penting mendukung seraya memastikan penyelenggaraan PTM tetap menggunakan protokol kesehatan yang ketat. Hal itu karena kebijakan PTM dimaksudkan untuk mencegah terjadinya lost learning dan lost generation. Dengan begitu, kualitas generasi bangsa tidak terus menurun. PTM juga penting untuk memastikan proyeksi pemerintah tatkala merumuskan peta jalan generasi emas 2045. Peta jalan ini dibuat untuk menyongsong lahirnya generasi emas bangsa tepat pada saat Indonesia merayakan hari ulang tahun kemerdekaan (HUT) ke-100. Pada 2045 itulah negeri tercinta akan menikmati bonus demografi. Generasi emas usia produktif yang berkarakter, berkompeten, dan berliterasi tinggi diharapkan berlimpah. Impian tersebut sangat mungkin akan gagal jika negeri tidak merespon dampak pandemi Covid-19 secara tepat. Padahal pandemi ini sudah memasuki tahun kedua. Dampak pandemi di dunia pendidikan juga luar biasa. Selama tiga semester, terhitung sejak Maret 2020 hingga Juli 2021, Sebagian besar satuan pendidikan masih melaksanakan pembelajaran secara daring/virtual. Bahkan pada tahun ajaran baru 2021/2022 yang diharapkan menjadi awal penyelenggaraan PTM juga masih menggunakan PJJ. Hal itu karena pada Juli-Agustus 2021 terjadi lonjakan kasus Covid-19. Pemerintah pun menetapkan masa itu sebagai periode darurat Covid-19. Tetapi kini kondisi pandemi terus melandai. Dengan kondisi terus membaik ini, Kemendikbud meminta pemerintah daerah untuk memulai penyelenggaraan PTM. Hingga kini satuan pendidikan mulai SD, SMP, dan SMA/SMK telah melaksanakan PTM. Kita tentu berharap agar semua pihak membantu pelaksanaan PTM agar berlangsung dengan baik. Para orangtua penting memberikan dukungan dengan membesarkan hati anak-anak (encouragement) agar mengikuti PTM. Disamping itu, orangtua diminta untuk memastikan anak-anak tetap berpola hidup dengan protokol kesehatan yang ketat. Belajar di sekolah dengan tetap bermasker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan memakai sabun, dan budaya kesehatan lainnya. Harus diyakini, PTM merupakan pilihan terbaik di tengah pandemi yang terus melandai ini. Kini yang sedang ditunggu adalah kesiapan perguruan tinggi untuk menyelenggarakan PTM. Tantanga satuan pendidikan, termasuk perguruan tinggi, adalah menyiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan jika terjadi kasus penyebaran Covid-19. Jika terjadi klaster di lembaga pendidikan, langkah terbaik adalah mencari solusi agar penyebaran Covid-19 tidak terus terjadi. Jadi, bukan dengan membatalkan PTM. Komitmen ini penting dimiliki satuan pendidikan, pemerintah daerah, orang tua, dan peserta didik. Semoga dengan cara ini kita dapat menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman lost learning dan lost generation di tengah pandemi.


Sumber dari: https://banpaudpnf.kemdikbud.go.id/berita/menjawab-tantangan-lost-learning-dan-lost-generation-di-tengah-pandemi

Senin, 07 September 2020

KARTU INDONESIA PINTAR KULIAH

 JADWAL KARTU INDONESIA PINTAR KULIAH

Tanggal penting jadwal pendaftaran dan penutupan Kartu Indonesia Pintar Kuliah Tahun 2020
#KegiatanDibukaDitutup
1Pendaftaran Akun Siswa KIP-Kuliah26 Februari 202031 Oktober 2020
2SNMPTN02 Maret 202031 Maret 2020
3Seleksi Mandiri PTN18 Mei 202030 September 2020
4SNMPN25 Februari 202013 Maret 2020
5UTBK-SBMPTN18 Mei 202019 Juni 2020
6SBMPN18 Mei 202024 Juni 2020
7Seleksi Mandiri PTS08 Juli 202031 Oktober 2020
Keterangan: 
Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu 
Persyaratan untuk mendaftar Program KIP Kuliah Tahun 2020 adalah sebagai berikut:
  1. Penerima KIP-KULIAH adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid;
  2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;
  3.  Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus  pada tahun berjalan  dengan  potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP;
  4. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus  pada tahun berjalan  dengan  potensi akademik baik dan mempunyai Kartu Keluarga  Sejahtera;
  5. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.    Tahapan Pendaftaran KIP Kuliah:  
    1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps*;Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif; 
    2. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah**; 
    3. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan; 
    4. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri); 
    5. Selanjutnya, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Sebelum Sistem Pendaftaran KIP Kuliah dibuka, siswa dapat melakukan pendaftaran terlebih dahulu di portal atau sistem informasi seleksi nasional (seperti SNMPTN dan SNMPN). Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.  
    6. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Beberapa KEUNGGULAN KIP Kuliah:
  1. Jumlahnya lebih banyak dari Bidikmisi yakni lebih dari 400.000 orang untuk tahun 2020. (bidikmisi 2019 130.000 beasiswa)
  2. Lebih banyak memberi akses kepada Pendidikan vokasi
  3. Sistem terintegrasi dengan Kampus Merdeka dan Merdeka Belajar di Perguruan Tinggi.
  4. KIP Kuliah terbagi menjadi 2 kekompok yaitu KIP Kuliah dan KIP Kuliah Afirmasi 
  5. KIP Kuliah Afirmasi, antara lain meliputi Bantuan Biaya Program Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) untuk ADik Papua, ADik Papua Barat dan ADik 3T.         

Profile

Profile
Penulis adalah akademisi PAUD yang bertugas di kampus STKIP PGRI Metro Lampung. Penulis aktif dalam kegiatan ke-PAUD-an, seperti menjadi narasumber kegiatan Germas Manjur II, KKG Ikatan Guru Taman Kanak-kanak (IGTK) maupun Ikatan Guru Raudhatul Atfhal (IGRA). Penulis adalah asesor BAN PAUD & PNF Provinsi Lampung. Pada Tahun 2019 Penulis menjadi narasumber BAN PAUD & PNF Provinsi Lampung. Pada tahun 2019 Penulis memperoleh Hibah Insentif Buku Ajar dari DIKTI.